Penandatanganan NPHD, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

June 5, 2025 6:36 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemprov DKI Jakarta Kepada Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Acara yang digelar di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Sekretaris Komisi A Mujiyono, dan Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto.

Khoirudin berharap, adanya penandatanganan NPHD ini bisa memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam melayani warga Jakarta.

“Ini menegaskan komitmen kita bersama untuk melayani warga Jakarta di instansi bidang masing-masing. Fokusnya pada capaian RPJMD,” ujar Khoirudin, Kamis (5/6).

Hal senada juga diungkap Rany. Pemberian hibah bisa meningkatkan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Karena tanpa forkompimda kita tidak bisa bergerak sendiri untuk membuat Jakarta lebih baik lagi. Semoga (hibah) bisa dimanfaatkan di instansi masing-masing dan pastinya bermanfaat bagi warga Jakarta,” kata Rany.

Di kesempatan yang sama, Alia menjelaskan, beberapa waktu lalu seluruh instansi yang mendapat hibah telah memaparkan kebutuhan instansi masing-masing untuk meningkatkan pelayanan.

“Forkompimda telah memaparkan kepada kami Komisi A terkait penggunaan dana hibah itu akan seperti apa dan dipastikan untuk kebutuhan masyarakat Jakarta,” ucap Alia.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, kesepakatan pemberian hibah merupakan bentuk dukungan nyata kepada instansi pusat yang bersama menjaga stabilitas, dan ketertiban kota Jakarta.

“Pemberian hibah dilaksanakan berdasarkan azaz keadilan, kepatuhan, rasionalitas, keterbukaan, dan memberikan dampak yang nyata serta terukur untuk Kota Jakarta,” ungkap Pram.

Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Muhamad Matsani menuturkan, pemberian hibah bersumber dari APBD kepada instansi pemerintah pusat yang bertugas di wilayah DKI Jakarta dalam rangka memperkuat sinergi, serta pelaksanaan kegiatan yang transparan dan berintegritas.

“Pemberian hibah diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan dukungan logistik operasional instansi, serta mendorong stabilitas dan kondusivitas Jakarta dalam menghadapi agenda strategis nasional dan daerah,” tandas Matsani.

Delapan instansi penerima hibah di antaranya, Komite Intelijen Daerah, Komando Operasi Udara 1, Pangkalan Utama TNI AL Jakarta, Komando Pasukan Khusus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komando Daerah Militer Jaya, Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (gie/df)