Penambahan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Bisa Percepat Penanganan Polusi

January 18, 2024 6:17 pm

Di tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menambah sembilan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Nantinya, Jakarta akan memiliki SKPU sebanyak 21 unit.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mendukung penambahan sembilan SPKU. Harapannya, dapat diketahui peringkat kategori polusi udara di Jakarta. Bahkan menjamin akurasi data terkait sumber polusi udara lokal.

“Ini upaya pemda yang baik. Langkah tepat untuk kita bisa tahu posisi polusi udara,” ungkap Wa Ode saat dihubungi, Kamis (18/1).

Kendati demikian, Wa Ode mengingatkan agar Dinas Lingkungan Hidup terus memonitoring dan menindaklanjuti hasil dari pantauan SKPU. “Terpenting nanti, tindaklanjut hasil pantauan ini,” ucap dia.

Selain itu, Wa Ode juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kualitas udara di Jakarta. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni menerapkan aksi tanam pohon untuk penghijauan dan perbanyak kebun.

Pemanfaatan pekarangan rumah untuk berkebun juga perlu diikuti dengan tidak membakar sampah, serta mengurangi penggunaan bahan yang sulit terurai, seperti plastik.

“Perbanyak tanam pohon di lingkungan kita, tidak bakar sampah, tidak merokok, kurangi juga penggunaan bahan yang sulit terurai,” kata dia.

Begitu pula dengan pemilik kendaraan pribadi, Wa Ode mengimbau agar merawat kendaraan secara berkala. Salah satunya dengan cara uji emisi dan beralih ke penggunaan transportasi umum.

“Semua kendaraan pribadi harus dipastikan lulus uji emisi, gerakan naik kendaraan umum harus lebih digalakkan lagi,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menjelaskan, kehadiran sembilan SPKU baru diharapkan dapat memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa dijadikan rujukan utama semua pihak.

Ia menambahkan, demi penerapan SKPU berjalan baik dan maksimal perlu didukung dengan regulasi lain yang bisa menaikkan kualitas udara Jakarta.

“Tahun 2024 ini kita akan kebut penanggulangan kualitas udara di Jakarta. Selain menambah jumlah SPKU, juga menguatkan regulasi peningkatan kualitas udara, salah satunya melalui zona rendah emisi,” kata dia.

Sebab hingga pertengahan Januari 2024, indeks kualitas udara Jakarta berada di status sedang dengan konsentrasi polutan PM2,5 mencapai 17 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut tiga kali lipat lebih tinggi dari anjuran WHO yang sebesar lima mikrogram per meter kubik. Tingginya angka polutan di Jakarta itu sangat berisiko bagi penurunan kualitas kesehatan warga Ibu Kota. (DDJP/yla/gie)