Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau Dinas Perindustrian dan Energi memperhatikan aspek estetika pada program kegiatan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di rumah-rumah ibadah di Jakarta Timur.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dari lokasinya yang jangan sampai menganggu, juga dari sisi keindahannya, jangan asal terang,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/4).
Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 150 lampu PJU terpasang di sejumlah rumah ibadah di kawasan Jakarta Timur. Pada pelaksanaannya, Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur melaksanakan survei serta pengecekan berdasarkan surat permohonan.
Lampu yang akan dipasang merupakan Lampu LED (light emitting diode) 80 watt. Tiap lampu ini dipasang sesuai dengan kebutuhan rumah ibadah yang ada, seperti ketinggian tiang empat meter dengan satu cabang lampu LED.
Pemasangan satu cabang ini bertujuan agar tidak memakan banyak tempat, seperti ruang parkir tetap dengan luas yang semestinya. (DDJP/nad/oki)