Bantuan pemutihan ijazah tahap III oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuai apresiasi dari Legislator di Kebon Sirih.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian pemutihan ijazah memang menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerja Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno.
“Kami memberikan apresiasi,” ujar Justin di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/6).
Kebijakan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap warga yang terdampak secara ekonomi. Termasuk akibat tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. (dok.DDJP)
“Kenyataannya, banyak warga yang tidak mampu menebus ijazah karena kondisi ekonomi, termasuk dampak PHK,” tandas dia.
Namun, Justin mengingatkan agar program tersebut terkendali. Penebusan ijazah dibatasi maksimal dua anak per keluarga. Sehingga bantuan dapat tersalurkan secara lebih merata.
Bila satu keluarga punya enam anak dan semuanya dapat, kata Justin, keluarga lain bisa tidak dapat.
“Ini juga harus jadi pertimbangan dalam distribusi bantuan lain, seperti KJP,” imbuh politisi PSI itu.
Karena itu, sambung Justin, Pemprov DKI perlu bijak dalam menyalurkan bantuan. Dengan demikian, manfaat bisa dirasakan secara luas.
Dia menegaskan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan selalu mendukung pengalokasian anggaran yang berpihak pada warga.
“Program-program seperti ini pasti kami dukung dan langsung kami setujui di Komisi E,” pungkas Justin. (red)