DPRD DKI Jakarta menilai, subsidi transportasi merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan serta meringankan beban tarif penumpang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat belum stabil pasca Pandemi Covid-19. Karena itu, subsidi transportasi untuk masyarakat harus tetap dianggarkan.
“Kalau saat ini, saya kira belum tepat ya untuk menaikan tarif atau ongkos transportasi, seperti angkutan Transjakarta. Karena kondisi ekonomi masyarakat belum betul-betul stabil setelah pandemi. Apalagi ada ramalan dan ancaman krisis yang membuat ekonomi masyarakat masih sulit,” kata Suhud, Selasa (13/8).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)
Dengan adanya subsidi transportasi dan Public Service Obligation (PSO), harap dia, seluruh transportasi umum dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat pun bisa tertarik beralih dari kendaraan pribadi transportasi umum.
“Transjakarta dan yang lain itu harus meningkatkan pelayanannya. Sehingga masyarakat siap bermigrasi dari kendaraan pribadi ke publik transport,” ungkap Suhud.
Menurut dia, subsidi transportasi merupakan kebijakan yang lazim dan berlaku di negara besar yang memiliki sistem transportasi publik yang sudah bagus. Karena itu, menghilangkan subsidi bidang transportasi sangat kurang tepat.
“Di negara maju, yang namanya subsidi di bidang transportasi itu ada. Menghilangkan subsidi di bidang transportasi itu kurang tepat. Karena di negara-negara maju subsidi tetap ada,” tutur Suhud.
I menjelaskan, salah satu manfaat subsidi yang kini dirasakan masyarakat yakni bisa menggunakan Transjakarta dengan tarif flat Rp3.500.
“Salah satu sebab yang mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik itu karena lebih murah, sehingga bisa lebih hemat keuangannya. Tinggal bagaimana pelayanannya. Di situ PR-nya,” tandas Suhud. (DDJP/bad/gie)