Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi korban terdampak kebakaran. Terlebih apabila menimbulkan korban jiwa.
Menurut Yani, Pemprov DKI Jakarta harus mampu mencakup seluruh kebutuhan korban terdampak kebakaran.
Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kemudahan secara materil maupun moril.
“Kita berharap tanggung jawab dari pemerintah kalau ada korban,” ujar Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Kalau ada yang meninggal dunia itu harus disantuni. Kalau ada yang sakit, di rumah sakit harus dibiayai,” tambah dia.
Yani berharap, Pemprov DKI Jakarta proaktif terhadap warga kurang mampu yang menjadi korban kebakaran.
“Tentu harapan kita ada perhatian dari pemerintah untuk bisa dibangunkan kembali rumahnya,” kata Yani.
Sebab, sambung Yani, pernah terjadi kebakaran di Kali Mampang, Jakarta Selatan. Tepatnya di RW 05, sebanyak 44 rumah hangus terbakar.
Seluruh rumah yang terbakar diberikan bantuan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Waktu lalu saya minta ke gubernur, kemudian disampaikan ke Sekda dan walikota, kerja sama dengan BAZNAS,” ungkap dia.
“BAZNAS itu yang mendata warga, kemudian diberikan bantuan. Rumah terbangun lagi, sehingga mereka menjadi tenang,” tukas Yani. (apn/df)