Sebanyak 15 kelurahan di Jakarta belum memiliki pusat kesehatan masyarakat alias Puskesmas. Kondisi tersebut belum lama terkuak setelah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyampaikan masalah tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono medio Desember lalu.
Lebih lanjut Idris menyampaikan, untuk mengatasi masalah kosongnya keberadaan Puskesmas di 15 kelurahan, Pemprov DKI harus dapat melakukan optimalisasi aset. Aset milik Pemprov DKI yang ada di suatu kelurahan dan tidak berfungsi optimal bisa dibangun Puskesmas. Dengan begitu, keluhan sebagian masyarakat soal masih adanya kelurahan yang tidak dilengkapi Puskesmas bisa ditangani.
“Yang lagi kita kejar sebenarnya dan sudah saya sampaikan waktu Pj Gubernur DKI silaturahmi lintas fraksi ke PSI, saya sampaikan agar ada pengoptimalan aset. Misalnya ada asetnya Dinsos DKI yang tidak ada rencana peruntukan atau tidak optimal tapi ada kebutuhan lain disitu yakni Puskesmas kelurahan. Aset itu bisa digunakan bersama,” ujar Idris, Rabu (11/1).
Untuk sampai tahap itu, pertama-tama yang harus dilakukan adalah pemetaan aset Pemprov oleh kelurahan. Sehingga tercatat dengan baik aset yang digunakan ataupun yang tidak atau belum digunakan.
“Jadi kunci utamanya adalah aset milik Pemprov DKI harus dipetakan dan dioptimalkan,” katanya.
Dia mengakui ego sektoral masih menjadi salah satu momok yang potensial menggagalkan optimalisasi aset itu. Padahal, kata dia, masalah kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh pemerintah kepada warga negara.
“Harusnya ada komitmen bersama di internal Pemprov DKI untuk prioritas soal optimalisasi aset karena banyak kejadian seperti Itu. Jadi karena saling tahan aset, memang mereka (satu instansi pemilik aset) untuk jangka panjang punya perencanaan tapi balik lagi, yang harus kita pahami adalah pendidikan dan kesehatan itu layanan dasar,” ungkapnya.
Dia mencontohkan yang terjadi di Kelurahan Cideng. Kata dia, terdapat aset milik Dinas Pendidikan DKI yang harusnya bisa digunakan untuk Puskesmas. Tetapi hingga kini proses peralihan aset menjadi Puskesmas itu terhambat.
“Contohnya itu ada di wilayah Cideng yang juga lagi kita perjuangkan. Itu asetnya statusnya punya Disdik DKI, nah saya nggak tau nih siapa yang nahannya atau lebih lama memprosesnya, alih asetnya itu lama sekali. Nggak ada komitmen bersama nih. Itu yang menurut saya perlu dioptimalkan. Jadi banyak upaya untuk. Mempercepat. Jadi jgn sampai memperlambat ujarnya.
Dia berharap kejadian di Cideng itu tak meluas dan terjadi di instansi lain. Sebab, menurut dia, kesehatan merupakan layanan dasar yang harus diberikan negara untuk warga oleh pemerintah.
“Intinya, masalah birokrasi ini jangan sampai ada ego sektoral dan sama-sama menyadari bahwa kesehatan ini layanan dasar. Jadi banyak upaya untuk mempercepat. Jadi jangan sampai memperlambat. Karena ini layanan dasar. Tapi sekarang ini lagi jalan. Kita lagi proses mempercepat alih fungsi,” ujarnya. (DDJP/bad)