Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempersiapkan langkah strategis dalam wacana alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) pasca pelaksanaan Asian Games 2018.
Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria mengingatkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) agar mempersiapkan kajian, meski wacana tersebut masih dibahas di tingkat pemerintah pusat.
“Kalau di tingkat pusat sudah beres, tolong disegerakan dibuat aturan mainnya dari Pemprov DKI jangan ditunda lagi,” ujarnya, Kamis (8/8).
Iman menilai, setidaknya rencana alih fungsi Wisma Atlet menjadi Rusunawa atas dasar kebutuhan perumahan warga Jakarta. Sehingga, ia berharap rencana alih fungsi Wisma Atlet bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemprov DKI.
“Makanya kita akan dorong terus jangan sampai jadi bangunan kosong disana, harus segera ditempati. Kalau itu lahan nya pusat atau di Pemprov DKI, ya dikelola Pemprov DKI saja. Karena kebutuhan Rusun di DKI sudah sangat diperlukan bagi masyarakat kita yang ekonomi kebawah,” ungkapnya.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo sebelumnya telah membuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Salah satu butir aturan tersebut menjelaskan, rencana alih fungsi Wisma Atlet menjadi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI setelah pelaksanaan Asian Games 2018.
Hanya saja, keputusan tersebut belum dapat direalisasikan karena hingga saat ini masih dalam penentuan waktu proses serah terima pengembalian aset kepada Sekretaris Negara (Sekneg) RI sebagai pemilik lahan Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. (DDJP/alw/oki)