Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan agar hasil penjaringan aspirasi melalui reses dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses ke-2 tahun 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).
“Hasil reses di lapangan ini menjadi kewajiban pemerintah dalam hal ini eksekutif untuk memasukannya dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah),” ujar Khoirudin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil reses ke-2 yang dilangsungkan 15 Mei sampai 28 Juni tahun 2023, dikatakannya, ada yang spesifik dan perlu penanganan segera. Seperti masalah pecoretan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“KJP ini memang tahun ini banyak keluhan dari masyarakat. Karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipadukan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ketika penerima KJP terbukti membayar pajak mobil, pajak motor, pajak tanah, maka langsung dicoret. Tahun ini 11.000 orang penerima KJP dicoret. Nah ini nanti kita bicarakan khusus dengan Pj Gubernur karena tidak semua orang yang punya motor itu mampu. Ada yang motor yang dipakai keliling untuk usaha. Jadi, jangan dipukul rata semuanya,” terangnya.
Dalam forum rapat paripurna Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina membacakan kompilasi hasil kegiatan reses ke-2 tahun 2023 di ruang rapat paripurna. Dia mengatakan, aspirasi masyarakat itu merupakan hasil reses semua anggota DPRD DKI Jakarta di daerah pemilihan masing-masing.
“Merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat maka penting bagi anggota dewan untuk turun langsung menemui warga masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu poin aspirasi masyarakat yang terkait dengan Bidang Pemerintahan, Pertanahan, dan Ketertiban Umum, DPRD meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan hutan dan taman kota dari aksi kriminalitas dan perbuatan negatif lainnya.
“Dewan mengharapkan eksekutif melakukan pengawasan dan pengamanan terutama di area hutan kota dan taman kota mengingat sering terjadi tindak kriminalitas di hutan kota contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian dan menjadi tempat berkumpulnya kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender
(LGBT),” ujarnya.
Kemudian, pada bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah, DPRD DKI mendorong Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Jakarta.
“Eksekutif melalui Dinas PPKUKM, kiranya dapat memberikan bantuan permodalan bagi usaha kecil tanpa agunan dalam rangka mendorong UMKM di DKI Jakarta, serta dapat diberikan solusi bagi pelaku UMKM dalam pengajuan pinjaman melalui JakOne,” ungkap Wa Ode.
Sementara untuk bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Dewan meminta Pemprov DKI menyediakan tempat penampungan sementara di wilayah-wilayah yang belum tersedia.
“Mohon dibangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) baru di beberapa titik guna mengatasi masalah penanggulangan sampah. Utamanya di Kelurahan Semper Barat (Cilincing), Kelurahan Setu (Cipayung), dan Kelurahan Pinang Ranti (Makassar),” ujarnya.
Lalu di bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan ulang data penerima KJP karena terindikasi ada perubahan data yang menyebabkan sebagian nama penerima KJP dicoret.
“Dalam hal pemberian KJP, mohon Eksekutif melakukan pengecekan ulang mengenai adanya perubahan database KJP mengingat ada warga yang sebelumnya mendapat KJP namun saat ini tidak mendapatkan KJP,” tandas Wa Ode. (DDJP/bad)