Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2024 alami penurunan 3,6 persen atau Rp1,9 triliun dari Rp52,3 triliun menjadi Rp50,4 triliun. Kondisi demikian tentunya menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta.
Anggota Fraksi PSI Simon Lamakadu menyampaikan hal itu dalam Pandangan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (8/8).
Simon berharap, Pemprov tetap optimistis menagih pajak agar PAD Jakarta bisa melampaui target yang telah ditetapkan.
Anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta PSI Simon Lamakadu. (dok.DDJP)
“Kami tetap mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk dapat terus mempertahankan kinerja sebagaimana pada Tahun Anggaran 2023 yang berhasil merealisasikan penerimaan pajak daerah yang lebih tinggi dari target,” ujar Simon di gedung DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PSI juga menyoroti perihal penurunan target penerimaan dari hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang semula Rp496 miliar menjadi hanya Rp205 miliar.
Apalagi, target dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merosot 25 persen atau Rp195 miliar. “Kami menyayangkan target pesimis pada dua sektor penerimaan ini, karena kami melihat potensi besar dari dua sektor ini, jika dilakukan pengelolaan aset daerah dan tata kelola BUMD yang baik,” tukas Simon. (DDJP/apn/gie)