Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencari solusi bagi status pegawai non-PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sejauh ini ada sebanyak 110 ribu tenaga non-PNS yang belum memiliki kejelasan jenjang karir.
“Ini harus menjadi catatan. Jadi tolong Komisi A ini jadi bahan perhatian, dan ini juga harus jadi catatan untuk BKD dan Sekda,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11).
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menyampaikan, sejatinya persoalan tersebut pernah dibahas pihaknya bersama BKD. Ketika itu, Komisi A merekomendasikan agar BKD membuat unit khusus untuk menangani masalah yang dialami pegawai no-PNS.
“Karena mereka itu tidak jelas statusnya. Seperti di Dinas Pendidikan, bekerja disitu tetapi guru bukan, pegawai juga bukan. Karena itu tolong dibantu segera dibuatkan badan khusus untuk ngurusin 110 ribu orang itu,” kata Syarif.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala BKD DKI Jakarta, Budihastuti menyatakan akan mencarikan solusi. Ia merinci, dari 110 ribu pegawai non-PNS terdiri dari 70.080 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan 11.558 kontrak kerja individu (KKI) di Dinas Pendidikan. Untuk tenaga kontrak non-KKI berjumlah 638 orang yang digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemudian Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan ada sebanyak 1.812 orang. Sedangkan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ada sebanyak 18.784 orang dengan status tenaga kontrak di Dinas Kesehatan.
“Kami laporkan bahwa PJLP dan KKI itu mendapat fasilitas BPJS. PTT dan BLUD juga mendapatkan fasilitas BPJS. Sedangkan, 638 yang digaji dengan dana BOS, itu yang tidak terpantau oleh kami,” tandas Budihastuti. (DDJP/ans/oki)