Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) patuh pada jadwal pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020.
Perhatian pada jadwal pembahasan tersebut sangat diperlukan mengingat jadwal pembahasan ke 26 Raperda tersita masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama tiga bulan terakhir.
“Jadi eksekutif diharapkan memberikan perhatian besar, karena itu kita berharap pimpinan eksekutif yang diundang bisa hadir dan tidak diwakili. Karena kita ingin tahu apa visi dari Pemprov dari Raperda yang diusulkan,” ujar Dedi Supriyadi, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (6/7).
Bapemperda DPRD DKI Jakarta hingga saat ini telah menuntaskan pembahasan dua Raperda. Masing-masing Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan. Sementara, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah masih dalam proses pembahasan pasal per pasal.
Selain dukungan kinerja, Bapemperda DPRD DKI Jakarta juga mendorong agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Raperda bersama Biro Hukum DKI Jakarta mempercepat penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembentukan dan perubahan Perda. Pasalnya, penyusunan naskah akademik kerap menjadi salah satu kendala tertundanya pembahasan suatu Raperda.
“Seperti Raperda tentang Disabilitas, nyatanya (naskah akademik) masih penyusunan di SKPD. Selama tujuh bulan setelah diusulkan dalam Propemperda harusnya progresnya lebih baik,” ungkap Dedi.
Meski demikian, ia mengaku optimistis Bapemperda DPRD DKI Jakarta dapat menuntaskan dan mengesahkan sejumlah Raperda prioritas dan Raperda wajib mengenai pengesahan APBD DKI Jakarta.
“Kita tahu ini waktu yang singkat untuk dibahas semua, tetapi kita optimis selesai. Jika ada (pembahasan) yang harus kita barengi, kita lakukan. Secara pararel bisa kita barengi,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)