Pemkot Jakut Diminta Turun Tangan, Tekan Lonjakan Kriminalitas

May 21, 2024 9:31 am

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Israyani menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara perlu berupaya serius tangani kejahatan di Jakarta Utara.

Berdasarkan data Polres Jakarta Utara menerima sebanyak 2.624 laporan kasus tindak kejahatan atau kriminalitas selama tahun 2023. Untuk tahun ini angka tersebut diprediksi meningkat hingga 16%.

“Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan untuk menurunkan angka kasus tersebut. Sehingga pemerintah kota Jakarta Utara ini hadir dalam rangka untuk menguatkan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak,” ujarnya pada saat Kunjungan Kerja di Walikota Administrasi Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

 

Lebih lanjut, Israyani mengatakan perlindungan terhadap anak dari ancaman tindakan kejahatan perlu diutamakan. Dengan begitu, diperlukan keseriusan atas kondisi sosial agar tidak terulang kejadian serupa secara berulang.

“Tahun ini menunjukkan peningkatan angkanya naik 16% dari 2.624 kasus tahun lalu. Nah ini sangat mengkhawatirkan dan yang paling miris adalah tindak kekerasan kepada perempuan dan anak ini,” pungkasnya. (DDJP/apn)