Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan Pemerintah Kota Jakarta Utara mempertahankan kualitas pelayanan publik, meski terdapat pengurangan sejumlah nomenklatur anggaran.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, dari rapat kerja pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Pemkab Kepulauan Seribu mengusulkan pengurangan anggaran sebesar Rp2,89 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp205,57 miliar menjadi Rp203miliar . Lalu Pemkot Jakarta Utara sebesar Rp21,5 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp862,77 miliar menjadi Rp841,52 miliar.
“Memang anggarannya turun semua dari seluruh Walikota hingga Kepuluan Seribu, tapi pada prinsipnya penurunan anggaran itu harusnya tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Komisi A DPRD DKI Jakarta berkomitmen akan terus mencermati usulan pengurangan maupun penambahan anggaran di SKPD maupun UKPD mitra kerja. Pembahasan itu dilakukan sekaligus mengevaluasi kinerja masing-masing unit kerja terkait.
“Jadi di tengah padatnya waktu pembahasan APBD Perubahan 2019 ini, kami tetap harus meneliti anggaran yang diusulkan Bupati Kepulauan Seribu dengan Walikota Jakarta Utara dalam rancangan masing-masing KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019,” katanya di gedung DPRD DKI.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Artal Reswan mengapresiasi pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019 telah sesuai dengan jadwal. Meskipun, pihaknya akan terus memperhatikan segala bentuk catatan yang diberikan Komisi A DPRD.
“Memang pengurangan ataupun penambahan anggaran ini akan terus kita koordinasikan dengan seluruh jajaran pemerintah kota dan kabupaten. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut di Banggar besar,” tandas Reswan. (DDJP/alw/oki)