Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban hingga Pengelolaan Limbah Dipantau Politisi Kebon Sirih

June 11, 2024 7:04 pm

Jelang Hari Raya Iduladha, penjualan hewan kurban musiman sudah dapat dijumpai di seluruh wilayah Kota Jakarta. Kondisi hewan kurban yang sehat, tentunya menjadi harapan masyarakat selaku konsumen.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) gencar memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban. Hingga Selasa (11/6), pemeriksaan telah menjangkau sekitar 39 ribu hewan kurban dari 534 tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah kota.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban terus berjalan. “Sejak tanggal 1 Mei hingga 10 Juni 2024, petugas di lima suku dinas sudah melakukan pemeriksaan di 534 tempat penampungan hewan kurban,” ujar dia.

Ia juga memastikan data hewan kurban terus bertambah pada lima tahun terakhir. Terlebih, Kota Jakarta membutuhkan sekitar 61 ribu ekor hewan kurban. “Terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba,” beber Suharini.

Hewan kurban yang masuk ke Jakarta antara lain berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung. Setiap hewan kurban wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal.

Karena itu, Dinas KPKP melaksanakan double check. “Alhamdulilah, Penyakit Mulut Kuku (PMK) sudah selesai. Kami juga mengimbau warga Jakarta agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang sudah memiliki stiker dari Dinas KPKP DKI Jakarta,” ungkap Suharini.

Pihaknya juga bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan komunitas serta sejumlah perguruan tinggi menjangkau pemeriksaan kesehatan saat pemotongan hewan kurban di lima wilayah kota pada Hari Raya Iduladha 1445 H.

Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta Pemprov DKI gencar sosialisasi tentang tata cara atau prosedur pengelolaan limbah hewan kurban kepada panitia atau juru sembelih.

Sosialisasi diperlukan agar tak ada lagi yang membuang limbah hewan kurban ke aliran sungai ataupun selokan dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Hasbiallah juga meminta Dinas KPKP DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyediakan tempat pembuangan limbah khusus hewan kurban.

Ia menyarankan, limbah itu dikubur atau dijadikan pupuk organik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk tanaman maupun pakan maggot Black Soldier Fly (BSF). “Paling tidak, pemerintah itu mengimbau tidak boleh lagi membuang ke sungai. Nah, makanya Pemda harus menyediakan tempat untuk membuang limbah,” tukas Hasbiallah. (DDJP/yla/gie/rul)