Pemeliharaan Sarpras Sekolah secara Berkala, Jamin Keselamatan Siswa

November 7, 2025 1:27 pm

Komisi E DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk memperkuat pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan.

Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, pemeliharaan itu guna memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman, nyaman, dan berkualitas.

Berdasarkan data Portal Data Pendidikan Kemendikdasmen tahun 2024, tercatat terdapat 17.283 ruang kelas sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 2.830 ruang berada dalam kondisi rusak ringan, 611 ruang rusak sedang, dan 272 ruang rusak berat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

Dengan demikian, sekitar 3.700 ruang kelas atau lebih dari 20 persen membutuhkan perhatian dan penanganan segera.

Elva menjelaskan, angka tersebut menunjukkan masih ada kesenjangan dalam sistem pemeliharaan sarana pendidikan.

Ia menilai, Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu memperkuat sistem monitoring dan pemeliharaan sekolah. Tidak menunggu terjadi kerusakan berat.

“Kami memandang penting agar pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan secara berkala dan sistematis, tidak hanya ketika sudah rusak parah,” ujar dia, Jumat (7/11).

Ia menambahkan, pemeliharaan preventif merupakan langkah investasi jangka panjang bagi dunia pendidikan.

Perbaikan bisa meliputi struktur bangunan, sistem sanitasi, ventilasi, dan kelistrikan. Menurut Elva, tidak hanya menjaga kelayakan fisik bangunan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan produktif.

“Pemeliharaan berkala merupakan bentuk investasi keselamatan dan kualitas pembelajaran,” kata Elva.

Elva menegaskan, Komisi E DPRD DKI Jakarta berkomitmen terus mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk kegiatan pemeliharaan rutin sekolah.

Selain itu, DPRD juga akan memastikan setiap sekolah memiliki sistem pelaporan kondisi bangunan yang transparan dan akurat, sehingga data terkait kerusakan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“kami juga akan memastikan sekolah memiliki sistem pelaporan kondisi bangunan yang akurat, serta mempercepat digitalisasi manajemen aset pendidikan,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menekankan, keberhasilan program pemeliharaan sekolah bergantung pada kolaborasi yang kuat antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan DPRD DKI Jakarta.

Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memastikan fasilitas pendidikan di Jakarta tidak hanya layak digunakan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

“Agar setiap temuan kerusakan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu proses anggaran yang panjang,” tukas Elva. (yla/df)