Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengimbau Pemprov membuat alas hukum yang mengatur tentang pemeliharaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Hal itu diungkapkan terkait banyak fasilitas RPTRA yang rusak dan terbengkalai. Akibatnya tak bisa dimanfaatkan warga.
“Jangan dibiarkan, nanti jadi usang dan kurang bagus. Harus ditetapkan, siapa pemangku kuasa perbaikan RPTRA,” ujar Inggard, Rabu (14/5).
Sejumlah fasilitas yang rusak yakni alat-alat olahraga, dan bangunan tempat berkumpul anak untuk beraktivitas, bocor di bagian atap.
“Untuk biaya pembelian barang rusak belum ada Pergubnya. Makanya saya tekankan Biro Hukum agar melakukan kajian, siapa yang harus meremajakan barang rusak,” ungkap Inggard.
Politisi Partai Gerinda itu juga menyoroti kelengkapan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di RPTRA.
Menurut dia, itu sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan para pengunjung RPTRA.
“Lalu, penambahan CCTV juga masuk dalam program pembahasan. Sehingga kita bisa melihat dari sisi keamanan. Dan itu kita tunggu grand design-nya,” ucap Inggard.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Inggard memastikan, prioritas program bermanfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga Jakarta.
“Anggaran kita prioritaskan kepada kepentingan pembangunan untuk warga Jakarta. Terutama di daerah kumuh, seperti balai rakyat dan RPTRA,” tukas dia. (gie/df)