Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengingatkan kembali agar Pemprov DKI cepat merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal itu diunkapkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dihadiri jajaran Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.
“Saya mengingatkan kembali kepada Pemerintahan DKI Jakarta menyangkut pemekaran Kapuk,” ujar Inggard.
Ia mengatakan, kajian pemekaran Kelurahan Kapuk sudah terlaksana. Hanya menunggu proses dari Pemprov DKI.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP)
“Jadi sudah dikaji dan sudah dianalisa,” tandas politisi Prtai Gerindra itu.
“Cuma mekanisme administrasi di Pemda yang kurang cepat. Padahal kita punya kemampuan untuk hal itu,” ucap Inggard.
Sudah sepatutnya pemekaran Kelurahan Kapuk. Mengingat saat ini terdapat 175 ribu orang atau 55,258 kepala keluarga (KK) yang berdomisili di sana.
“Supaya bisa Kapuk ini dari satu bisa menjadi tiga kelurahan,” tandas Inggard.
Pemekaran, sambung dia, sangat penting. Pasalnya, satu kelurahan idealnya hanya ditempati oleh 35 ribu jiwa.
Karena itu, harap Inggard, pemekaran Kelurahan Kapuk bisa terealisasi pada tahun 2026.
“Karena tahun ini sudah terlambat,” pungkas dia. (gie/df)