Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni meminta Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pendampingan edukasi saat memberikan alat bantu dengar kepada masyarakat lanjut usia (Lansia).
Pasalnya, tak semua Lansia penerima bantuan mengerti cara menggunakan alat bantu dengar.
Ia juga menemukan terdapat Lansia yang tidak menggunakan alat bantu dengan hasil pemberian bantuan. Sebab, kesulitan mengatur volume alat tersebut.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni. (dok.DDJP)
“Menurut saya harus diajarkan juga kepada penerima cara pemakaiannya,” ujar Uwais di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10).
Apalagi di tahun 2025, Dinas Sosial mengajukan anggaran sebesar Rp7,7 miliar ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
Di antara alokasi anggaran diperuntukan bantuan 394 unit alat bantu dengar.
Ia berpendapat, bantuan akan sia-sia bila pemberia bantuan tidak disertakan edukasi cara pemakaian yang benar.
“Karena percuma kalau kita membagikan alat bantu dengar tapi tidak bisa memakainya dan hanya ditaruh di rumah,” tukas Uwais. (apn/gie/df)