Pemberdayaan Masyarakat lewat Penyaluran Dana Hibah

February 5, 2025 1:04 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino dan Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menghadiri silaturahmi bersama Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI Jakarta dalam rangka sinergitas dan kolaborasi untuk pemberdayaan umat dan masyarakat.

Khoirudin mengatakan, keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran penting dalam menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah kepada masyarakat membutuhkan.

Tentunya hal itu sebagai langkah nyata dalam menciptakan kesejahteraan yang merata untuk masyarakat.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, memiliki kebijakan khusus dalam penyaluran hibah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dan telah diubah dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2023.

“Saya berharap Biro Dikmental pak Aceng selaku Kepala Biro dapat memfasilitasi hibah tersebut,” tambah Khoirudin

Eksekutif dipimpin langsung oleh Plt Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta Aceng Zaeni dan Ketua BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Ahmad H. Abu Bakar. Sejumlah majelis taklim juga ikut hadir.

“Saya berharap kepada seluruh penerima hibah dapat mengemban amanah dan bertanggung jawab dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Aceng.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor e-0008/KA.02.00 yang telah disetujui oleh Plt Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta Aceng Zaeni. (apn/df)