Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap rencana pembuatan holding dengan mengelompokan Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan masing-masing bidang kerja menjadi momentum meningkatkan profesionalitas kerja di tahun 2020 mendatang.
Anggota Komisi C DPRD DKI Prabowo Soenirman menilai, rencana tersebut perlu didukung didukung sebegai bentuk reformasi pengelolaan BUMD yang lebih transparan dan akuntabel. Karena itu, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 ia menyarankan agar Badan Pengelola BUMD (BPBUMD) mencari referensi sebanyak mungkin agar BUMD yang tergabung dapat bekerja lebih optimal.
“Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung, namun kami menyarankan agar BUMD yang dijadikan induk perusahaan Transportasi adalah PT MRT. Sebagai perusahan baru, kami melihat management di PT MRT sudah sangat baik, dan kita tidak lagi membentuk perusahaan baru,” ujarnya di gedung DPRD, Rabu (30/10).
Agar pembentukan holding itu efektif, Prabowo menyarankan agar BPBUMD melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan persaingan pasar yang semakin dinamis, khususnya dalam pelayanan kebutuhan transportasi kepda masyarakat.
“Karena SDM ini adalah pondasi dasar dalam menciptakan ruang lingkup pelayanan bisnis dan jasa yang terbaik, sehingga perlu diperhatikan keberadaannya. Meskipun sudah ada yang kuat seperti MRT tentu BUMD transportasi lain perlu belajar dan harus sama kualitasnya seperti mereka,” terang Prabowo.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi DPRD DKI Anthony Winza Probowo. Menurutnya, perusahaan Holding BUMD yang diinisiasi BPBUMD adalah sebuah inovasi terhadap pertumbuhan perusahaan sektor transportasi publik.
“Moda transportasi kita kan semakin bagus dan aksesnya mudah. Artinya akan banyak keuntungan-keuntungan yang akan kita dapatkan dalam proses pembentukan holding BUMD transportasi ini, makanya perlu dipersiapkan rencana kerjanya dari sekarang,” terang Prabowo.
Rencana kerja tersebut, menurutnya akan menjadi acuan dasar pengelolaan BUMD dalam mengoptimalkan masing-masing tugas pokok dan fungsi yang diharapkan.
“Kalau rencana kerja jelas, semua akan bergerak dengan sesuai alur, dan sesuai keinginan. Hal itu yang perlu dibutuhkan BUMD jika wacana Holding ini akan direalisasikan di tahun depan (2020), sehingga masyarakat akan betul-betul merasakan pergerakan yang progresif atas holding BUMD ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi menerangkan, proses pembentukan holding tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Aturan tersebut diperlukan dalam rangka optimalisasi moda transportasi terintegrasi.
“Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terbentuk dan berjalan,” terangnya.
Dengan demikian,ia memastikan pembentukan holding BUMD bidang transportasi akan berjalan secara simultan. Termasuk, melibatkan sejumlah BUMD transportasi untuk bergabung dalam rangka menyukseskan perencanaan dan pengembangan perusahaan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah PT. MRT Jakarta.
“Jadi konsep holding ini kami pastikan akan segera bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,” tandas Riyadi. (DDJP/alw/oki)