Pembatasan Usia Kendaraan

March 25, 2025 3:38 pm

Anggota Komisi B DPRD Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengusulkan agar pengkajian soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembatasan Usia Kendaraan dilaksanakan secara komprehensif.

Hal itu diungkapkan Taufik menanggapi mandat Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yakni UU No. 2/2024 tentang pembatasan usia kendaraan di Jakarta.

“Ketika penyusunan Perda-nya juga harus banyak masukan dari masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain,” ujar Taufik, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta M. Taufik Zoelkifli. (dok.DDJP)

Politisi PKS itu mengatakan, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang DKJ, satu di antaranya membahas tentang penerapan pembatasan usia kendaraan hingga kepemilikan kendaraan.

“Jadi saya kira karena ini adalah di undang-undang, maka ya Pemda dalam hal ini dengan DPRD DKJ, itu punya kewajiban untuk membuat Perda tersebut,” ungkap dia.

Dia juga meminta agar pengkajian soal Raperda Pembatasan Usia Kendaraan benar-benar dilaksanakan secara mendalam. Pembatasan usia kendaraan perlu dilakukan dengan bijak.

“Karena kan untuk Jakarta, misalnya pembatasan usia kendaraan, banyak warga yang masih memakai kendaraan-kendaraan yang usianya lebih dari 10 tahun atau usianya tua gitu ya, untuk keperluan perekonomian mereka,” tutur Taufik.

“Kalau mereka diminta untuk mengganti kendaraannya ya pasti mungkin gak sanggup karena mahal kan beli baru,” sambung dia.

Karena itu, harap dia, pembatasan usia kendaraan bisa diatur agar usianya tidak terlalu muda. Nantinya, bisa dievaluasi, misal menjadi 15-20 tahun.

“Tapi itu pun mungkin masih kurang berkenan atau masih ada timbul masalah. Nanti ada kesenjangan sosial atau protes yang besar dari masyarakat,” tambah dia.

Ia juga mengusulkan agar terdapat pengecualian terhadap kendaraan yang digunakan oleh masyarakat untuk sarana berekonomi.

“Atau kemudian memang untuk golongan tertentu gitu ya jadi perlu kebijaksanaan yang besar dalam menyusun program atau Perda yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” pungkas dia. (red)