Pembangunan SJUT Wujudkan Estetika Kota

June 13, 2025 6:46 pm

Panitia Khusus (Pansus) tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) menjadi peraturan daerah (Perda).

Dengan demikian mewujudkan estetika kota di DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan usai meninjau jaringan SJUT di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (13/6). Kunjungan itu bersama eksekutif dan BUMD.

Menurut Pantas, pemindahan jaringan utilitas seperti kabel listrik dan telekomunikasi ke bawah tanah dapat menciptakan pemandangan kota yang lebih rapi dan indah. Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah yang kita bahas ini (SJUT) ada percepatan. Supaya estetika kota, kenyamanan, dan keamanan bisa lebih terjaga,” ujar Pantas di lokasi.

Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP)

“Nantinya kita tidak lagi menemukan kabel-kabel terbang seperti yang ada sekarang,” tambah Pantas.

Pantas juga menekankan, SJUT direncanakan bukan hanya menampung kabel listrik dan telekomunikasi. Namun mengintegrasikan saluran air minum dan gas.

Hal itu berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selain itu, lanjut Pantas, keberadaan SJUT mampu mempercepat perwujudan Jakarta menjadi kota berskala global pada level yang lebih tinggi.

Sebab salah satu indikator kota global yakni ketersediaan infrastruktur pengelolaan jaringan utilitas yang terpadu dan efisien. Yakni, memindahkan kabel-kabel ke bawah tanah.

“Sekarang kan baru urutan 74. Sementara lima tahun ini kita punya target bisa menjadi urutan ke 50 kota global,” ungkap Pantas.

Apalagi, kata politisi PDI Perjuangan itu, kesemrawutan kabel di atas tanah juga sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan.

Terutama bagi para pejalan kaki dan pengendara mobil maupun motor.

“Salah satu jaringan utilitas harus kelihatan estetikanya harus kelihatanlah keamanan dan kenyamanannya,” imbuh Pantas.

“Sehingga tidak lagi ditemukan, kita tidak lagi mendengar ada korban yang terbelit oleh kabel-kabel yang semraut,” tambah dia.

Dengan begitu, harap Pantas, SJUT dapat menciptakan wajah Kota Jakarta yang indah, bersih dan rapi.

“Penetapan Ranperda ini menjadi Perda dapat berdaya guna dan berhasil guna untuk memaksa kabel-kabel terbang turun ke bawah tanah,” kata Pantas.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin memastikan, sebagai BUMD yang ditugaskan akan menyiapkan strategi yang tepat untuk mengakselerasikan pembangunan fasilitas jaringan utilitas terpadu.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan, sambung Iwan, menganalisa bentuk dan desain yang proporsional dalam mengerjakan SJUT. Sehingga mampu menciptakan konstruksi yang efektif dan efisien.

“Nanti pada saat masa konstruksi, orang kita bekerja di jalur umum seperti ini tidak terlalu lama mengganggu. Kemudian bisa beroperasi dengan sempurna,” beber Iwan.

Dengan begitu, Iwan menekankan, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta terkait teknis pengerjaan SJUT tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Bina Marga nanti penugasannya kita bisa tahu mana yang duluan harus kita selesaikan,” jelas Iwan.

Adapun rencana mengintegrasikan saluran air minum dan jalur pipa gas, lanjut Iwan, terdapat desain khusus untuk pemasangan dan pengamanannya.

Sebab, butuh penanganan khusus dan mitigasi risiko dalam memisahkan aliran listrik dan air agar dapat terintegrasi secara utuh dalam satu kesatuan SJUT.

“Nah itu yang kita rangkum dalam satu desain. Pasti bisa sebagai target Jakarta menjadi kota global,” kata Iwan.

“Tentunya treatment utilitas itu harus benar-benar kita sajikan se-modern mungkin dan efektif,” pungkas dia. (apn/df)