Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta meminta PT. Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan jalur Fase 2A dan 2B.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah) dalam rapat paripurna, Senin (11/11).
“Pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, terutama dalam pengembangan koridor dan infrastruktur transportasi,” ujar Astrid Kuya, anggota Fraksi PAN.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta AstridAstrid. (dok.DDJP)
Fraksi PAN juga berharap PT. MRT Jakarta selalu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari ekspansi operasionalnya. Serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang akan berdampak langsung pada komunitas lokal.
“Harus ada studi kelayakan yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ucap Astrid.
Fraksi PAN juga mengimbau PT. MRT Jakarta membuat studi kelayakan terkait potensi dampak dari pembangunan transportasi publik kepada warga sekitar. Seperti kemacetan, debu, hingga kebisingan. “MRT harus menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak tersebut,” ungkap Astrid.
Meskipun begitu, Fraksi PAN menyatakan dukungannya terhadap usulan PT. MRT Jakarta untuk merevisi Perda. Harapannya, mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah.
Termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta PT. MRT Jakarta sebagai BUMD melalui ekspansi maupun diversifikasi ruang lingkup dan cakupan wilayah kegiatan usahanya,” tukas Astrid. (gie/df)