Kapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mandiri melakukan pengelolaan sampah tanpa ketergantungan dengan Bantargebang? Pertanyaan tersebut mungkin layak dijawab terlepas dari polemik soal dana kompensasi bau dan dana hibah yang untuk Kota Bekasi yang kerap terjadi.
Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) diharapkan Pemprov DKI menjadi jawaban dari persoalan tersebut. ITF atau dikenal pula dengan sebutan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sejatinya telah diproyeksikan akan dibangun sejak Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.
Namun proyek ini mangkrak di tahun 2017 karena PP tersebut dibatalkan Mahkamah Agung. Kala itu, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bersikukuh untuk melanjutkan proyek dengan menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD yang bergerak di bidang jasa konstruksi, sebagai kontraktor. Dasar hukum yang dipakainya, adalah Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Hingga saat ini pembangunan ITF tetap mengalami hambatan, mulai dari perubahan regulasi hingga transisi kepemimpinan di Balai Kota. Kabar termutakhir mengenai ITF Sunter, Jakarta Utara diproyeksikan akan dibangun pada Desember 2018.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, proyek pembangunan ITF Sunter akan dikerjakan oleh PT. Jakpro bekerjasama dengan perusahaan public Fortum Power dan Heat Oy yang bermarkas di Finlandia. Namun realisasi proyek tersebut masih menunggu izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
Pada pelaksanaan proyek ITF Sunter, PT. Jakpro telah mengalokasikan dana sebesar Rp3 triliun yang bersumber dari dana investor. ITF Sunter direncanakan mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari. Nantinya, sampah diolah dengan teknologi berbasis incinerator, yang memiliki kelebihan mereduksi sampah hingga 90 persen dan mengurangi emisi gas ruang kaca.
Komisi D DPRD DKI menyebut sudah seyogyanya pembangunan ITF ini segera dilakukan untuk mengurangi volume sampah DKI Jakarta yang selama ini tergantung pada TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Sebenarnya kalau ITF selesai dibangun minimal ada pengurangan kuota sampah di Bantargebang. Kalau itu dikerjakan kan enak, ini sudah masuk dalam anggaran tidak dikerja-kerjakan,” ujar Neneng Hasanah, Anggota Komisi D DPRD DKI, Jumat (2/11).
Untuk mengurai benang kusut polemik sampah, dikatakannya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama BUMD terkait sudah seharusnya bersinergi dan menanggalkan ego sektoral masing-masing. Sebab, volume sampah di DKI terus mengalami kenaikan yang signifikan. Sampai saat ini Neneng menyampaikan sampah di DKI telah mencapai 7.000 ton per hari.
“Sampah kita sudah 7.000 ton per hari, kalo di Bantar Gebang saja mana bisa tertampung, Dinas-dinas kan sudah pernah survei dan studi banding di negara yang pengelolaan sampahnya sudah bagus, ya seharusnya diterapkan untuk kepentingan masyarakat dan kebaikan penataan wilayah Jakarta,” ungkapnya
Selain ITF Sunter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya juga telah membuat daftar proyek pembangunan ITF. Masing-masing ITF Cakung-Cilincing (Cacing), ITF Marunda, dan ITF Duri Kosambi. Luas lahan ITF Cacing 8 hektare, lebih luas dari lahan ITF Sunter. Dulu di lahan ITF Cacing sudah pernah dikelola tempat pembuangan sampah dengan nama Pusat Daur Ulang Kompos (PDUK).
ITF Marunda ditargetkan mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari. ITF Marunda rencananya dibangun di atas lahan seluas 12 hektare dan merupakan bagian terintegrasi dari Kawasan Ekonomi Khusus Marunda.
Untuk ITF Sunter, Komisi D menargetkan SKPD dan BUMD terkait dapat merampungkan proyek tersebut di tahun 2019 mengingat luas lahan TF Sunter lebih kecil dari TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, pengelolaan ITF Sunter diharapkan dapat terkelola dengan baik dan menjadi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitarnya.
“Agar sampah kita ada pengurangan tanpa harus ke Bantar Gebang terus menerus utk dikelola dengan masyarakat sekitar utk diberdayakan dan jadi lapangan pekerjaan yang baru,” tandas Neneng. (DDJP/alw/oki)