Pembangunan Gedung SD Negeri dan SMP Negeri di Jakbar Harus Dievaluasi

June 2, 2025 4:05 pm

Pembangunan rehab total gedung sekolah negeri di Jakarta Barat yang menggunakan APBD tahun 2023 perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Yudha Permana usai melalukan peninjauan di SDN 05 Kelurahan Grogol dan SMPN 292 Jakarta, Jakarta Barat serta SDN 04 dan SMPN 291 Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (28/5).

Yudha menilai, hasil pembangunan rehab total di SDN 05, SMPN 292 Jakarta, SDN 04, dan SMPN 291 Jakarta masih belum maksimal.

Oleh karena itu, Yudha meminta agar kontraktor menyelesaikan pembangunan yang masih bermasalah sebelum proses serah terima dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Minta tolong ini segera diperbaiki sebelum serah terima,” ujar Yudha di lokasi.

“Jadi quality control-nya harus benar-benar dijaga, jangan serah terima sebelum dicek kualitas kontrolnya,” tambahnya.

Berdasarkan Nomor Kontrak 1513/Pan/01.02. Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.51 miliar untuk pembangunan rehab total SDN 05 dan SMPN 292 Jakarta Barat serta anggaran sebesar Rp.44 miliar untuk pembangunan rehab total SDN 04 dan SMPN 291 Kembangan Utara, Jakarta Barat dikerjakan oleh Kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas.

Usai peninjauan, Yudha mengungkapkan, adanya temuan yang jauh dari layak untuk difungsikan. Diantaranya terjadi rembesan air dari atap akibat waterproofing yang kurang optimal.

Selain itu, lanjut Yudha, terdapat pengerjaan toilet siswa yang tidak selesai dengan sempurna. Pasalnya terdapat air yang menggenang yang sangat membahayakan bagi siswa.

Kemudian, terdapat septic tank yang sudah menguap dan sudah penuh. Tentu hal itu tidak menyehatkan pada saat siswa yang tengah bersekolah.

Selanjutnya, dua lift yang tidak berfungsi secara layak di di SDN 05, SMPN 292 Jakarta, SDN 04, dan SMPN 291 Jakarta. Apalagi ukuran pintu lift-nya sempit untuk akses siswa.

“Kami meminta agar semua kekurangan ini segera diperbaiki sebelum serah terima bangunan,” pungkas dia. (apn/df)