Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyesalkan kegagalan yang selalu terjadi dalam rencana pembangunan gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Perlu ada trobosan untuk menjadikan pembangunan gedung karang taruna program prioritas di tahun 2023.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, salah satu penyebab kegagalan yang selalu terjadi dalam pembangunan dan rehabilitasi gedung SKKT karena tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau rumah suatu anggaran kegiatan. Karena sebab itu juga pembangunan atau rehabilitasi gedung SKKT tidak dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tahun ini.
“SKKT itu banyak di drop karena tidak ada rumahnya, jangan sampai tahun depan tidak terbangun lagi. Seperti di Kelurahan Galur kemarin sempat di drop kan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/5).
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ia meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) DKI melakukan kajian untuk pembangunan di sejumlah Kelurahan yang belum memiliki gedung SKKT.
“Di wilayah Jakarta Selatan banyak sekali PR terkait SKKT. Ini bisa jadi perhatian untuk dibangun. Atau Dinsos mulai sekarang data berapa wilayah yang perlu masuk perencanaan, agar gedung SKKT bisa didorong dan bisa masuk tahap pembangunan,” ucapnya.
Selain itu, Anggara juga berharap Dinsos DKI dapat berkoordinasi dengan anggota Karang Taruna untuk mendata kegiatan apa saja yang dinilai perlu dilaksanakan dan direalisasikan dalam bentuk hibah.
“Saya berharap teman-teman karang taruna tingkat provinsi bisa didorong untuk melakukan musyawarah bersama. Cari bentuk terbaik, kegiatan-kegiatan apa saja yang nanti bisa mengakomodir kebutuhan mereka. Agar bisa kita usahakan kebutuhan teman-teman di wilayah,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengaku akan berupaya maksimal agar pembangunan gedung SKKT disejumlah Kelurahan dapat dilaksanakan tahun 2023.
“Kami sudah siapkan rumahnya, jadi DED bisa diusulkan nanti bisa masuk masing-masing SKKT. Dengan begitu anggarannya bisa ditambah,” tuturnya.
Premi menjelaskan saat ini dari 267 Kelurahan, SKKT baru ada di 125 Kelurahan. Itu pun dalam kondisi 19 bangunan rusak ringan, serta 22 rusak berat dan butuh renovasi segera.
“Saat ini yang sudah terdaftar dalam sistem DED SKKT ada Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kelurahan Malaka Sari dan Kelurahan Duren Sawit. Sedangkan yang akan diusulkan ada dua, Kelurahan Pondok Pinang dan Kelurahan Ulujami,” tandasnya. (DDJP/gie)