Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta membangun materi akhlak, etika dan budi pekerti pada anak didik di sekolah negeri maupun swasta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan menilai bahwa upaya tersebut perlu dilakukan untuk memperkuat karakter dan mental siswa ditengah kemajuan teknologi informasi serta globalisasi.
“Saya kira pemikiran ini yang harus diubah, dan dari pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan harus dapat membangun materi-materi yang berkaitan dengan akhlak siswa sebagai peserta didik,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (6/5).
Dengan demikian, lanjut Sereida, Komisi E akan terus mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar berkolaborasi dengan SKPD untuk merumuskan formula materi pendidikan akhlak siswa yang disesuaikan dengan pola fikir siswa, baik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, serta Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Yang utama bukan bagaimana mendidik anak jadi pintar dan cerdas. Tapi, yaitu memiliki ahklak, budi pekerti, etika dan sopan santun, baik di lingkungan keluarga dan masyarakat hingga jadi bangsa yang beradab,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginisiasi dan mendorong program “Sekolah Berkualitas dan Tuntas 100 Persen” untuk menjamin seluruh anak di Provinsi DKI Jakarta memperoleh pendidikan berkualitas hingga tuntas.
Dalam pembelajaran, Anies menekankan pengembangan aspek 4C (kreatif, kritis, komunikatif, dan kolaboratif) yang tidak semata bertumpu pada akademik. Tetapi diselaraskan dengan kemampuan literasi dan pembangunan karakter pada setiap anak sehingga memiliki pengetahuan dan budaya, serta akhlak yang baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan membuat roadmap pendidikan Jakarta secara bersama dengan para kepala sekolah, guru, bersama warga sekolah lain. (DDJP/alw/oki)