Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan dua Raperda secara maraton.
Masing-masing yakni, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044 dan Reperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta tahun 2025-2045.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, secara cepat dan intensif dituntaskannya pembahasan dua Raperda yang akan menjadi pedoman bagi para calon kepala daerah di Jakarta dalam merumuskan arah pembangunan.
“Dengan pekerjaan maraton dua hari, akhirnya kita bisa menyelesaikan, karena akan jadi visi misi gubernur untuk tahun 2024 ini dan juga untuk menterjemahkan program nasional,” ujar Suhaimi, Jumat (16/8).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (dok.DDJP)
Ia menyampaikan, ada beberapa hal strategis yang harus ada dalam dua Raperda itu. Diantaranya yakni menyangkut jaminan perlindungan pada masyarakat Jakarta, jaminan pemberdayaan, dan jaminan memberi keadilan dan aksesibilitas masyarakat Jakarta dalam proses pembangunan.
“Secara khusus pesan saya, kedua Raperda ini harus dalam rangka mewujudkan keadilan masyarakat DKI Jakarta. Memberdayakan masyarakat Jakarta,” ucap Suhaimi.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengaku puas terhadap pembahasan kedua Raperda itu.
“Alhamdulillah Dua Raperda ini pada hari ini sudah selesai kita bahas. Yang pertama adalah Raperda RTRW Jakarta 2024-2044 dan dokumen RPJPD Jakarta 2024-2045,” kata Atika.
Ia mengatakan, kedua Raperda tersebut akan terus menerus menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Jakarta selama 20 tahun kedepan. Sekalipun pemimpin pemerintahan di Jakarta berganti, payung hukum itu akan tetap relevan.
Setelah disepakati, kedua Raperda tersebut akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim), dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan dalam Paripurna.
“Dokumen ini secara konsisten akan menjadi navigasi bagi pengembangan Jakarta ke depan, baik dari aspek visi misi maupun penataan ruangnya dalam 20 tahun ke depan. Alhamdulillah semua berjalan lancar sehingga dua dokumen ini dapat jadi acuan untuk penyusunan visi misi calon gubernur berikutnya,” tandas Atika. (DDJP/bad/gie)