Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (20/11). Kegiatan itu merupakan hari terakhir pendalaman antara Komisi A, B, C, D dan E dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selanjutnya, hasil pendalaman tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Pembahasan Raperda APBD 2025 antara Komisi-Komisi dengan SKPD-BUMD
November 20, 2024 9:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus