Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendalami kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi C gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11). Pendalaman tersebut dilakukan oleh Komisi C bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diantaranya, PAM Jaya, PAL Jaya, JakTour, dan Sarana Jaya. Pembahasan RAPBD 2025 ini dipimpin oleh Ketua Komisi C Dimaz Raditya didampingi Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin beserta Anggota. Sementara itu, rapat Komisi D bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Ketua Komisi D Yuke Yurike didampingi Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas beserta Anggota. Selanjutnya, hasil pendalaman tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (DDJP/pun/rei/asa)