Pembahasan Pemenuhan Hak dan Kewajiban dalam Rancangan Perda Covid-19

October 6, 2020 7:00 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10). Salah satu yang menjadi fokus pembahasan yakni mengenai Bab dan Pasal pemenuhan hak dan kewajiban bagi pemerintah dan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Dedi Supriyadi. (DDJP/pun)