Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10). Salah satu yang menjadi fokus pembahasan yakni mengenai Bab dan Pasal pemenuhan hak dan kewajiban bagi pemerintah dan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Dedi Supriyadi. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
Pembahasan Pemenuhan Hak dan Kewajiban dalam Rancangan Perda Covid-19
October 6, 2020 7:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto