Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10). Salah satu yang menjadi fokus pembahasan yakni mengenai Bab dan Pasal pemenuhan hak dan kewajiban bagi pemerintah dan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Dedi Supriyadi. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Pembahasan Pemenuhan Hak dan Kewajiban dalam Rancangan Perda Covid-19
October 6, 2020 7:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus