Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10). Salah satu yang menjadi fokus pembahasan yakni mengenai Bab dan Pasal pemenuhan hak dan kewajiban bagi pemerintah dan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Dedi Supriyadi. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pembahasan Pemenuhan Hak dan Kewajiban dalam Rancangan Perda Covid-19
October 6, 2020 7:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











