Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019, Selasa (16/10) di gedung DPRD DKI Jakarta. Pembahasan digelar Komisi C DPRD DKI bersama dengan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ). (DDJP/asa)