Komisi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Rekomendasi itu dibacakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) laporan hasil konsultasi komisi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
“Komisi C meminta BPAD untuk lebih mengoptimalkan penerimaan dari pemanfaatan aset daerah,” ujar Suhud, Senin (11/8).
Menurut dia, BPAD harus membuat inovasi dan terobosan baru untuk menggenjot pendapatan dari aset-aset yang belum dikerjasamakan.
“Seperti memperbaiki sistem informasi dan management aset dengan proses lebih cepat sehingga ada informasi yang lengkap untuk kerjasama pemanfaatan aset,” kata Suhud.
BPAD juga diminta mempercepat digitalisasi aset dan penggunaan Aplikasi E-Pemanfaatan Aset untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemprov DKI. Termasuk meningkatkan penerimaan dari kerja sama pemanfaatan aset.
Menurut dia, pembuatan blue print tentang pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah juga diperlukan sebagai dasar untuk membuat Program Optimalisasi Aset.
Terakhir, politisi PKS itu mendorong Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah merekomendasikan dalam waktu cepat untuk mendata aset tak terpakai (idle) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
“Setelah didata, lalu mengembalikan ke BPAD. Mengingat saat ini, BPAD hanya mengelola 50 aset idle dari ribuan aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Suhud. (gie/df)