Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/7/2017).
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pidato Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 pada Rabu (12/7) yang lalu.
Pemandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan Darussalam menyatakan, terkait pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 57,16 triliun dan terealisasi Rp. 53,78 triliun atau 94,09 % menurut kajian Fraksi PKB masih bisa dimaksimalkan. Hal tersebut mengingat sarana, prasarana dan infrastruktur birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup dan memadai. Fraksi PKB juga meminta perlunya dilakukan langkah konkret untuk melestarikan kebudayaan Betawi yang semakin tergerus akibat arus globalisasi.
Selanjutnya pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Bestari Barus menyatakan, dalam hal pembiayaan daerah yang salah satu komponen pengeluarannya berupa penyertaan modal pemerintah kepada BUMD, yang pada tahun 2016 mencapai Rp. 4,55 triliun, diharapkan agar pelaksanaannya betul-betul prudent dengan mempertimbangkan azas manfaat (tepat guna, sasaran, efektif dan efisien) sehingga dapat menunjang program peningkatan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Senada dengan hal tersebut, pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Judistira Hermawan mengingatkan Eksekutif, bahwa sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, dimana jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak boleh melebihi 75 % dari jumlah penerimaan umum APBD sebelumnya. Selain itu Fraksi Partai Golkar mendukung adanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum kecamatan.
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Manuara Siahaan antara lain meminta penjelasan tentang piutang pajak bumi dan bangunan, pajak reklame dan penyisihan piutang pajak tak tertagih sebesar Rp. 3,33 triliun sebagaimana tertera dalam neraca daerah per 31 Desember 2016, dan piutang retribusi dan penyisihan piutang retribusi tak tertagih mengingat retribusi adalah jasa pelayanan, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai 93,37 %. Padahal total investasi permanen pada PT patungan dan BUMD per 31 Desember 2016 mencapai Rp. 28,53 triliun.
Selanjutnya pemandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan Achmad Yani meminta tanggapan sehubungan dengan realisasi penerimaaan dari pajak daerah yang hanya mencapai 95,5 % dari target padahal potensinya masih sangat besar dibading target yang ditetapkan. Fraksi PKS mempertanyakan apa strategi yang telah dan akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Sementara itu Fraksi PPP dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Ichwan Zayadi menyatakan, dimasa yang akan datang persoalan DKI Jakarta semakin komplek. Oleh karenanya diharapkan sekaligus mengusulkan agar Gubernur saat ini dan yang akan datang nanti lebih meningkatkan kerjasama diantara komponen pemerintahan daerah, lebih meningkatkan kehati-hatian dan disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan APBD.
Pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Seppalga Ahmad antara lain mengusulkan penyampaian laporan P2APBD kedepan dengan bentuk dan format yang terklasifikasi dari setiap wilayah kota yang mencakup sisi pendapatan dan belanja daerah serta komponennya. Hal tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran utuh dan untuk dapat terus bisa memantau dan mengevaluasi progres tahunan yang lebih terukur.
Sementara itu pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat-PAN yang disampaikan Neneng Hasanah berpandangan perlunya evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa. Menurut Fraksi Partai Demokrat-PAN, pengadaan barang dan jasa yang terpusat melalui kebijakan lelang konsolidasi yang begitu rumit sehingga beberapa program kerja dilingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya, daya serap anggaran hampir diseluruh SKPD rendah. Hal itu tidak lepas dari sangat lemahnya perencanaan serta pengawasan disetiap strata.
Sedangkan pemandangan umum Fraksi Hanura yang disampaikan Mohammad Guntur meminta penjelasan terkait corporate social responsibility (CSR). Penerimaan pendapatan yang berasal dari CSR dilakukan tanpa pembahasan yang melibatkan DPRD. Proses penerimaan pendapatan tidak dilaksanakan melalui perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD melalui APBD. Selain itu penerimaan pendapatan dari CSR pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak didahului dengan adanya proses penetapan target penerimaan sebagaimana lazimnya dalam mekanisme APBD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat serta undangan lainnya. (red)