Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Raperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Meity Magdalena Ussu mengharapkan agar Plt. Gubernur DKI Jakarta untuk dapat menggunakan kapasitas, kemampuan dan kearifannya agar Perda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 dapat selesai dalam bulan Desember 2016 supaya dalam pelaksanaannya benar-benar per 1 Januari 2017. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2017 di kisaran 5% supaya warga Kota Jakarta lebih menikmati pelaksanaan program pembangunan. Dalam APBD 2016, SiLPA diprediksi Rp. 5,7 triliun atau 6,8 %.
Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Dwi Ratna mengharapkan penambahan beberapa fasilitas kesehatan yang modern dan lengkap, khususnya untuk RSUD Pasar Minggu dan yang lainnya, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan rujukan kepada pasien khususnya warga tidak mampu lebih tepat sasaran dan maksimal dalam pelayanan.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat – PAN yang disampaikan Santoso memberikan apresiasi langkah Plt. Gubernur dalam membahas struktur APBD 2017 bersama dengan DPRD, sehingga melahirkan program-program yang mewakili aspirasi masyarakat. Diharapkan APBD 2017 prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan setiap item anggaran dapat dibuktikan mencerminkan fungsinya yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi dan distribusi.
Sementara itu, Fraksi PKS dalam Pemandangan Umumnya yang disampaikan Abdurrahman Suhaimi memandang perlunya dilakukan evaluasi terhadap penerapan sistem pajak online untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir dan sejauhmana penerapan pajak online telah berhasil meningkatkan penerimaan pajak. Karena selama ini belum terlihat peningkatan yang signifikan dari penerimaan pajak-pajak tersebut, meskipun sudah dilakukan sistem online.
Sedangkan Pemandangan Umum Fraksi PPP yang disampaikan Samsudin mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencapai target pendapatan daerah. Untuk mencapainya, Fraksi PPP setuju untuk meningkatkan beberapa jenis pajak seperti pajak parkir dan pengalihannya dari on street ke off street. Namun Fraksi PPP belum sependapat bila pajak penerangan jalan umum dinaikkan, karena penarikannya oleh PLN akan dibebankan kepada masyarakat.
Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi Partai Hanura yang disampaikan Ruslan Amsyari FS menyatakan, untuk mengatasi ketergantungan Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah yang mengharuskan pemberian kompensasi Rp. 318,02 miliar, Fraksi Partai Hanura mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan penugasan kepada BUMD yang ada untuk mempercepat pembangunan ITF yang berada di Sunter, Marunda dan Cilincing.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar dalam Pemandangan Umumnya yang disampaikan Fathi R. Sidiq menyatakan, terkait dengan rencana penerimaan pajak reklame sebesar Rp. 1,25 triliun, seharusnya diikuti dengan pengawasan penetapan tempat, lokasi pemasangan maupun siapa yang bertanggungjawab atas terpasangnya reklame dimaksud. Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar penempatan maupun pemasangannya tidak sembarangan, agar tidak terjadi lagi musibah robohnya JPO beberapa waktu yang lalu.
Pemandangan Umum Fraksi PKB yang disampaikan Muallif ZA menyatakan, terkait dana hibah dalam pelaporan atas realisasi anggaran belanjanya haruslah dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten. Hal tersebut untuk menghindari timbulnya masalah dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah serta pelaksanaannya apakah telah sesuai dengan peruntukannya.
Sedangkan Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Hasan Basri Umar menganggap RAPBD 2017 cukup realistis sebesar Rp. 70,289 dengan memperhatikan perkembangan indikator ekonomi dan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, sehubungan dengan recana diberlakukannya Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru “ramping namun kaya fungsi” per Januari 2017 hendaknya tidak menjadi hambatan dalam mengeksekusi program yang telah direncanakan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik dan dihadiri Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono serta undangan lainnya. (red)