Fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tanggapannya terkait penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, Rabu (5/10/2016), pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Hasan Basri Umar menyatakan dapat menerima dan memahami rasionalisasi APBD 2016 dari Rp. 67,1 triliun menjadi Rp. 62,9 triliun sebagai dampak melemahnya perekonomian nasional dan kebijakan Pemerintah Pusat yang merasionalisasikan dana penyesuaian dan otonomi khusus. Selain itu sulitnya mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun berjalan meskipun dibeberapa sumber pendapatan dapat dioptimalkan seperti penerimaan dari pajak bumi dan bangunan, BPHTB, pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak hotel.
Fraksi Partai Nasdem juga sangat menyayangkan tertundanya pelaksanaan pembangunan rumah susun. Diharapkan pada 2017 pembangunannya dapat dimaksimalkan lagi mengingat tingkat kebutuhan masyarakat terhadap rumah susuan cukup tinggi, terlebih untuk mengantisipasi relokasi bagi warga yang terdampak program normalisasi bantaran kali dan antisipasi bagi warga terkena bencana.
Selanjutnya pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan Abdul Azis menyatakan, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran serta harus mencerminkan respon Pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
Untuk itu Fraksi PKB meminta tanggapan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan PAD yang direncanakan sebesar Rp. 39,32 triliun namun baru terealisir Rp. 14,69 triliun. Fraksi PKB meyakini sesungguhnya bila dilakukan intensifikasi pendapatan, penekanan angka kebocoran di berbagai pos-pos anggaran dan penyesuaian regulasi, maka PAD untuk semester berikutnya masih bisa ditingkatkan lagi.
Pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan Judistira Hermawan mempertanyakan program penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). Merujuk pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apakah ketentuan dalam peraturan tersebut sudah dapat dipenuhi untuk BUMD yang mendapat dana PMP dimaksud. Selain itu apakah modal tetap diberikan walaupun BUMD tidak menghasilkan apa-apa.
Dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 antara lain menyebutkan keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa deviden, bunga dan pertumbuhan nilai perusahaan daerah yang mendapat investasi pemerintah daerah, peningkatan penerimaan daerah dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari investasi yang bersangkutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari investasi pemerintah daerah. Demikian juga apabila dilihat penerimaan dari hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam perubahan APBD 2016 sampai dengan 30 Juni 2016 hanya terealisasi sebesar Rp. 100,098 milyar atau 12,67 % sehingga dinilai kurang memiliki kontribusi yang maksimal bagi pendapatan daerah.
Sementara itu, pemandangan umum Fraksi Partai Hanura yang disampaikan Syarifuddin menyatakan, realisasi belanja daerah sampai akhir Juni 2016 baru mencapai Rp. 17,41 triliun atau 29,05 % dari rencana sebesar Rp. 59,94 triliun. Fraksi Partai Hanura melihat realisasi serapan anggaran masih jauh dari target pencapaian. Semestinya pada pertengahan tahun ini setidaknya serapan anggaran sudah mencapai 40-50%.
Fraksi Partai Hanura memahami banyaknya kendala teknis yang dihadapi Eksekutif dalam proses belanja daerah, namun Eksekutif tetap didorong agar bisa memaksimalkan realisasi belanja daerah sehingga semua program pembangunan yang telah direncakan bisa dirasakan oleh masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
Pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan Samsudin menyampaikan ucapan selamat kepada para atlit dan offisial PON DKI Jakarta atas prestasi yang telah diraih. Dikatakannya, walaupun tidak mencapai juara umum beberapa atlet cabang olahraga telah berhasil memecahkan rekor, baik rekor PON maupun rekor nasional.
Terkait dengan belanja daerah, Fraksi PPP menyatakan bahwa tidak sedikit program pembangunan yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBD tidak dilaksanakan, bahkan ditiadakan dengan alasan gagal lelang. Misalnya, program pembangunan 54 buah gedung sekolah, baik dalam bentuk renovasi besar maupun pembangunan gedung baru yang nilainya hanya mencapai Rp. 571 milyar. Sampai saat ini ke-54 bangunan sekolah tersebut mangkrak dan telantar. Bila alasannya sekedar gagal lelang adalah suatu alasan yang tidak rasional. Jika hal itu terjadi, maka menurut hemat Fraksi PPP sistem lelang konsolidasi merupakan sistem lelang yang gagal.
Sementara itu pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Tubagus Arif memberikan apresiasi atas penambahan anggaran pengadaan alat berat dalam mendukung pengolahan sampah. Namun hal tersebut harus diikuti peningkatan kecepatan dan kinerja mengolah sampah yang sekarang dilakukan secara swakelola. Pengolahan masih lambat sehingga mengeluarkan bau yang tidak sedap dan berdampak negatif untuk lingkungan sekitarnya.
Selain itu Fraksi PKS menyayangkan minimnya anggaran bidang pariwisata. Jakarta sebagai ibukota negara dan pintu gerbang masuk Indonesia sangat potensial untuk menjadi tujuan wisata. Jakarta sangat potensial menjadi tujuan utama wisata sejarah dan meeting, incentive, convention and exhibition (MICE). Saat ini Jakarta masih tertinggal dibanding ibukota negara lain seperti Kuala Lumpur, Singapura, Bangkok bahkan Manila, sebagaimana yang pernah disampaikan Menteri Pariwisata. Akan tetapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah mengurangi anggaran untuk promosi pariwisata, khususnya untuk penyelenggaraan festival dan event wisata untuk menarik datangnya wisatawan.
Pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat – Partai Amanat Nasional yang disampaikan Neneng Hasanah meminta penjelasan terkait belanja pegawai. Sebelum perubahan belanja pegawai sebesar Rp. 18,715 triliun, setelah perubahan menjadi Rp. 19,919 triliun atau terjadi peningkatan yang signifikan sebesar Rp. 1,203 triliun. Sementara itu pendapatan daerah menurun dan menjadi bertolak belakang, karena besarnya belanja pegawai dapat mengakibatkan berkurangnya alokasi untuk belanja modal yang dipandang mempunyai pengaruh signifikan terhadap pemenuhan pelayanan publik.
Fraksi Partai Demokrat – Partai Amanat Nasional meminta kepada pihak Eksekutif untuk melakukan evaluasi atas program relokasi lahan dan hunian (penertiban) dengan tindakan lebih manusiawi sehingga tujuan utama program tersebut dapat terselenggara secara manusiawi dan humanis pada warga masyarakat yang berhak mendapatkan hunian yang layak.
Pemandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh Aristo Purboadji meminta penjelasan penggunaan dana non bujeter untuk kegiatan SKPD tanpa menggunakan anggaran Pemprov DKI Jakarta. Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan ketidaktransparanan atau terbuka pihak Eksekutif dalam pengelolaan anggaran non bujeter yang didapat dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan dan pendapatan koefisien luas bangunan (KLB), baik besaran dana tersebut dan perusahaan mana saja yang berpartisipasi dalam proses pembangunan di DKI Jakarta.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra tidak menyetujui pembelian lahan eks Kedubes Inggris menggunakan anggaran dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman sesuai rekomendasi dari Komisi D Provinsi DKI Jakarta yang menolak pembelian lahan tersebut. Fraksi Partai Gerindra mempersilahkan anggaran untuk pembelian lahan tersebut diambil di luar anggaran Dinas Pertamanan. Lahan seluas 4.185 m2 eks Kedubes Inggris tersebut direncanakan peruntukannya sebagai pusat pengawasan transportasi, taman serta sebagai cagar budaya.
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Pantas Nainggolan sangat berharap agar hasil audit BPK-RI terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2016 membuahkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) mengingat legislatif daerah adalah bagian dari penyelenggara pemerintah daerah walaupun berbeda fungsi.
Terkait dengan pajak, rencana penurunan/pengurangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor perlu dipertimbangkan atau dibatalkan, tetapi kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan dealer kendaraan bermotor perlu ditingkatkan lagi termasuk pemberian/pengalokasian reward-nya.
Sedangkan terkait dengan manajemen dan pengawasan BUMD/PT patungan, dipandang perlu dievaluasi atai direformasi terutama yang merugi atau bermasalah, termasuk kerjasama pengelolaan aset daerah dengan pihak ketiga perlu disensus baik lokasi/keberadaan maupun dokumen perjanjiannya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Triwisaksana. (red)