Seni dan budaya Betawi, makin tergusur, lama-kelamaan aset seni dan budaya itu juga akan punah. Kini, sudah dalam keadaan mati suri. Ini yang harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Banyak yang harus dilakukan demi kelestarian dan perkembangan seni dan budaya Betawi itu.
“Jangan sampai, seni dan budaya Betawi terpaksa harus ngamen agar tetap hidup. Saya malah berburuk sangka, jangan-jangan yang ngamen pakai ondel-ondel itu bukan orang Betawi, tetapi kaum urban yang ingin menyambung hidupnya lewat seni tradisi itu, ” ujar H.Ichwan Zayadi dari Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta.
Putra Betawi yang kini menjadi anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu mengemukakan, dengan telah disahkannya Perda tentang Pelestarian Seni Budaya Betawi, sebagai produk hukum yang persiapannya memakan waktu, tenaga, pikiran dan biaya besar itu hendaknya jangan sampai mubazir karena tak diimplementasikan dengan baik.
“ Produk hukumnya sudah terealisasi, tetapi implementasinya ke tengah-tengah masyarakat masih belum memenuhi harapan. Karena itu, perlu harmonisasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan para pelaku seni maupun harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasi produk hukum maupun pembangunan ke tengah-tengah masyarakat,” papar Ichwan Zayadi.
Ia menilai, ini merupakan tanggung jawab bersama. Baik Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta serta instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Kebuadayaan dan Permuseuman DKI Jakarta serta lembaga-lembaga seni budaya Betawi yang ada dan masyarakat. Termasuk melakukan regenerasi. Jangan lagi, pengembangan dan pelestarian seni dan budaya itu diiming-imingi janji-janji beraroma politik. Tetapi, seni dan budaya itu harus tumbuh dari masyarakat itu sendiri, sedangkan pemerintah punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaannya secara intensif dan berkesinambungan agar seni budaya itu tidak mati suri bahkan punah sama sekali, ujarnya. (su)