Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan dukungannya terhadap program prioritas pasangan Gubernur Pramono Anung (Bang Anung) dan Wakil Gubernur Rano Karno (Bang Doel).
Di antara program prioritas yakni Pelestarian Budaya Betawi. Baco menilai, implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi perlu dimaksimalkan.
“Ini salah satu yang wajib dilakukan Gubernur saat ini untuk waktu lima tahun ke depan. Saat ini, Perda-nya ada tapi tidak pernah dilakukan,” ujar Baco, Jumat (21/2).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP)
Menurut dia, kemauan dari seluruh pihak adalah hal terpenting untuk melestarikan budaya Betawi di Jakarta.
“Harus ada kemauan kuat dari gubernur karena selama ini hanya wacana. Harus nyambung antara niat, mulut, dan tindakan untuk melestarikan budaya Betawi,” ungkap Baco.
Ia menyayangkan beberapa kantor pemerintahan, tempat wisata, ataupun hotel tidak menonjolkan ornamen Betawi, padahal sudah diatur dalam Perda 4/2015 pasal 31 ayat (1) huruf (a) dan pasal 34 ayat (1).
“Tidak pernah dijalankan, tidak ada pengawasan, dan tidak ada sanksi juga untuk yang tidak menjalankan. Makanya ini jadi perhatian kita,” tutur Baco.
Ia berharap seluruh jajaran Pemprov DKI, maupun pihak swasta dapat menerapkan hal-hal yang sudah diatur dalam Perda 4/2015.
Seperti di pasal 34 ayat 1 dijelaskan bahwa ‘Pengelola dan/atau penyelenggara tempat hiburan, hotel, restoran, biro perjalanan wajib menyediakan, memberikan souvenir / cinderamata Betawi kepada pengunjung’.
“Hotel kalau perlu sandal jepitnya ada ornamen Betawinya. Dia wajib memberikan souvenir yang ada ornamen Betawinya. Sehingga kental sekali budayanya,” tandas Baco. (gie/df)