Pelayanan Puskesmas dan Pengantaran Obat Khusus Lansia Belum Maksimal

June 18, 2025 1:54 pm

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meningkatkan pelayanan di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan antar obat khusus pasien lanjut usia (Lansia).

Hal tersebut diungkapkan Thamrin usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Ini penting karena di Rumah Sakit sudah berjubel. Berobatnya hanya 15 menit konsultasi dengan dokter, tetapi menerima obat sampai 3-4 jam,” ujar Thamrin, Selasa (17/6).

Ia menekankan layanan pengantar obat harus diterapkan di seluruh Puskesmas Kecamatan dan diprioritaskan untuk pasien lansia.

Meski begitu, ia juga mengimbau agar petugas apotek bisa mempersingkat waktu tunggu penerimaan obat. Para Lansia memerlukan pengantaran obat.

“Jadi gak semua diantarkan. Tapi pelayanan di apotek juga harus gerak cepat,” tandas Thamrin.

Politisi PKS itu juga berharap, terdapat kebijakan agarLansia mendapat obat paten atau bukan generic, bila anggaran mencukupi.

“Kita ingin obat untuk Lansia (dosisnya) dinaikkan. Jangan generik. Kita berharap menurunkan angka kematian, pelayanan kesehatan harus bisa paripurna,” kata Thamrin.

Tak hanya itu, para tenaga medis juga diimbau agar melayani pasien dengan baik. Mulai dari pemberian informasi, tutur kata yang lembut, dan etika sopan santun.

“Saya berharap dokter bertanya lembut, karena ada dokter yang ketus. Ini kita sikapi. Melayani masyarakat harus dengan baik,” tutur Thamrin.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Nuniek Ria Sundari menyatakan, siap mengoptimalkan pelayanan dan pengantaran obat di seluruh fasilitas kesehatan.

“Aspek pelayanan waktu tunggu obat sedang kami upayakan diperbaiki. Di mana pasien bisa melakukan pelayanan obat diantar langsung ke rumah, dan pasien bisa pulang lebih dahulu,” tandas Nuniek. (gie/df)