Komisi E DPRD DKI Jakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) fokus meningkatkan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Rukun Warga (RW).
“Ke depan sebagai evaluasi harus tingkatkan pelayanan. Terutama Posyandu tingkat RW, karena di situlah kita bisa melihat bagaimana ke depan masyarakat ini sehat dan kuat,” ujar Sholikhah, Selasa (17/6).
Demi optimalnya pelayanan yang diberikan Posyandu, harap dia, pemberian makan tambahan (PMT) dapat dikelola tanpa pihak ke tiga. Hal itu ia ungkap usai menerima keluhan PMT yang diberikan sudah tak layak makan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (dok.DDJP)
“Ada di daerah Pegadungan. Belum keracunan, tapi yang dikasih makanan untuk Posyandu karena ambil pihak ketiga banyak yang sudah basi,” ungkap Sholikhah.
Ia khawatir, bahan baku yang dipakai untuk PMT sudah tidak segar. Padahal, makanan itu akan diberikan kepada balita usia enam sampai 59 bulan yang terindikasi kurang gizi atau berisiko mengalami masalah gizi.
“Mungkin karena mereka belinya dua minggu atau satu bulan atau mungkin satu tahun yang lalu bahan bakunya. Nah ini harus diperhatikan, perlu di cross check ya,” kata Sholikhah.
Karena itu, ia mendukung apabila Dinas Kesehatan memerlukan anggaran untuk mengelola PMT agar makanan yang diterima anak-anak Jakarta berkualitas baik.
“Itu harus ditingkatkan, harus ditambah anggarannya. Apalagi kita mau menuju global city, itu harus dimulai dari yang terkecil, karena kesehatan anak-anak generasi kita dimulai dari Posyandu,” tandas Sholikhah. (gie/df)