Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno menyoroti pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ia menilai, pelayanan di RSUD Pesanggrahan tidak optimal karena terindikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh tenaga kesehatan saat menjalankan dinas atau berjaga di malam hari.
Hal tersebut diungkapkan Sutikno usai menerima aduan dari keluarga pasien di salah satu RSUD. Keluarga pasien kecewa saat butuh pertolongan, namun tidak ada tenaga kesahatan yang berjaga. Akibatnya, pasien tak tertolong.
“Saya sangat menyayangkan jika benar ada tenaga kesehatan yang tidak bekerja sesuai SOP. Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu oleh hal-hal seperti ini. Karena ini menyangkut nyawa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutikno di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno. (dok.DDJP)
Ia menegaskan, segera menindaklanjuti dan mengevaluasi seluruh RSUD agar peristiwa serupa tidak terulang. Selain pentingnya RSUD memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Saya akan memastikan kasus ini diselidiki lebih lanjut dan mengambil langkah yang diperlukan,” tandas Sutikno.
Dinas Kesahatan, imbau Sutikno, agar memonitoring setiap Puskesmas dan RSUD untuk memastikan semua tenaga kesehatan bekerja sesuai dengan SOP.
Tak hanya kepada Dinas Kesehatan, harap dia, masyarakat ikut andil dalam memberi masukkan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan pelayanan.
“Saya berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan atau laporan serupa. Kami di DPRD siap menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Sutikno. (DDJP/gie/df)