Pelarangan Isolasi Mandiri oleh Pemprov DKI Perlu Kajian Matang

September 4, 2020 10:14 am

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tak terburu-buru untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan isolasi mandiri. Perlu kajian matang untuk memutuskan kebijakan tersebut. Salah satunya ketersediaan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

Berdasarkan data publikasi halaman situs https://corona.jakarta.go.id/id tren potensi penularan Covid-19 DKI Jakarta saat ini belum menunjukkan kurva landai. Tercatat sebesar 42.303 kasus konfirmasi positif dengan penambahan sebanyak 1.053 kasus positif per hari. Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0%, dan total 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9%.

Selain itu, ‘Positivity Rate’ Jakarta hari ini telah mencapai 11,2%. Angka ini di atas batas ideal WHO sebesar 5% dan berada di bawah angka ‘positivity rate’ nasional sebesar 13,5%.

Anggota Komisi E DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, kebijakan pelarangan isolasi mandiri dengan alasan apa pun perlu didukung dengan perencanaan yang matang dalam menentukan alokasi penyediaan fasilitas isolasi mandiri yang memadai kepada masyarakat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Memang harus berhitung betul nanti penyediaan ruangan dengan fasilitas lain-lain yang menunjang pengawasan, baik secara medis maupun bagaimana pola interaksi antar pasien yang diisolasi,” kata Oman di Gedung DPRD DKI, Kamis (3/9).

Ia juga meminta kepada Pemprov DKI agar mengupayakan penyediaan fasilitas isolasi mandiri yang berorientasi kepada peningkatan imunitas (Herd Immunitry). Sehingga, proses penyembuhan pasien Covid-19 selama masa isolasi mandiri dapat berlangsung lebih cepat.

“Kalau bisa disetting fun (gembira), terutama bagi mereka (pasien Covid-19) yang gejala ringan atau tidak bergejala, terus bisa berkomunikasi dengan keluarga walaupun dibatasi diatur seperti apa supaya mereka tidak merasa sendirian. Buat mereka menjadi senang, dibuat acara-acara yang bisa menaikkan imun dan jangan dibuat situasi tegang,” terangnya.

Selain menerapkan kebijakan isolasi mandiri secara terpusat, pihaknya juga berharap agar Pemprov DKI terus menggencarkan kembali sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan jargon 3M (memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak) secara masif dan efektif kepada warga tanpa terkecuali.

“Karena tanpa keikutsertaan masyarakat pencegahan Covid-19 sebaik apapun faskes yang kita punya, akan kewalahan juga. Saya mengimbau kepada para walikota camat lurah untuk mengaktifkan lagi gugus tugas Covid-19 hingga RT RW, sehingga semua warga harus tetap siaga dan bergerak melawan Covid-19,” tutup Oman. (DDJP/alw/oki)