Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengimbau pelaku bisnis usaha kecil memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
Tujuannya sebagai upaya mitigasi dan langkah penanganan pertama apabila terjadi kebakaran. Serta meminimalisasi besarnya api dan kerugian yang dialami korban.
“Para pelaku bisnis kecil seperti laundry, warung, warteg sebaiknya punya APAR (mandiri),” ujar Mujiyono, Kamis (19/6).
Ia juga mengapresiasi Pemkot Jakarta Selatan yang sudah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki APAR mandiri.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
Program itu sebagai salah satu upaya menyukseskan Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) yang digagas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Contoh Jakarta Selatan ada program GEMPAR. Kenapa gak semua ASN? kalau perlu PJLP punya APAR. PJLP juga banyak kan,” ucap Mujiyono.
Denga begitu dapat menekan kasus kebakaran di Jakarta, khususnya di permukiman padat penduduk.
“Kalau bisa dilakukan, itu jadi supporting yang kuat,” tandas Mujiyono.
Hingga 23 Desember 2024, tercatat telah terjadi 1.888 kasus kebakaran di wilayah Jakarta.
Dari jumlah kebakaran itu, arus pendek (korsleting) listrik menjadi penyebab terbanyak yakni sekitar 1.148 kasus.
Sisanya disebabkan oleh faktor kebocoran tabung gas dan pembakaran sampah. Bahkan, 98 kasus kebakaran di antaranya disebabkan oleh puntung rokok yang masih membara. (gie/df)