Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara hari ini, Rabu (12/9) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunjungan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan dua DPRD daerah lainnya. Masing-masing DPRD Kota Padang dan DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Poltak Pakpahan mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan pihaknya untuk mempelajari penyusunan tata tertib (tatib) lembaganya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Tujuan kita kesini adalah dalam rangka konsultasi Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terkait dengan adanya PP No. 12 Tahun 2018,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan yang saat itu berkesempatan menerima kedatangan tiga DPRD daerah mengatakan, tahapan pematangan tatib yang dilaksanakan DPRD Tapanuli juga sedang dilaksanakan DPRD DKI Jakarta.
Untuk metode yang dilakukan, lanjut Pantas, DPRD DKI menggunakan mekanisme rekomendasi Panitia Khusus (Pansus). Selain itu mempelajari penyusunan yang telah dilaksanakan DPRD daerah lain sesuai dengan hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan DPRD DKI.
“Yang pasti DPRD DKI sebagai barometer memang harus siap menerima kunjungan-kunjungan tersebut sebagai perwujudan dari konsekuensi logis dari daerah khusus ibu kota,” tandasnya. (ddjp/ans/oki)