DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (9/1).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, kunker tersebut dilaksanakan untuk mempelajari sistem perizinan yang telah dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta.
“Ini menjadi penting bagi kami melihat proses PTSP soal perizinan, karena wilayah kami masih banyak kamuflase-kamuflase di lapangan soal perizinan dari pengusaha-pengusaha tambang nakal,” kata Didit di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Syarifuddin menjelaskan bahwa di Jakarta tidak memiliki sektor usaha bidang pertambangan. Hanya saja, proses perizinan berbagai penerbitan izin usaha di DKI Jakarta sudah tersistem dengan baik. Salah satu contohnya penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan proses permohonan izin lainnya yang dilakukan secara online.
“Jadi sistem online ini sudah diterapkan secara luas untuk segala usaha-usaha yang ada di Jakarta,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)