Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (8/7).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandung Dudy Himawan mengatakan, salah satu tujuan kunjungan jajarannya dilakukan untuk mengkonsultasikan penyusunan kode etik dan tata beracara yang saat ini sedang didalami Panitia Khusus (Pansus).
“Kami kesini (DPRD DKI) untuk mencari masukan-masukan apa saja yang menjadi fokus DPRD Provinsi DKI yang mungkin bisa diterapkan di Kota Bandung,” katanya di Gedung DPRD DKI.
Dalam kesempatan itu, DPRD Bandung juga mengusulkan permintaan secara tertulis dokumen kode etik dan tata beracara yang dimiliki DPRD DKI Jakarta untuk dijadikan referensi. Itu dilakukan untuk memperkaya khazanah dalam perumusan beleid kode etik dan tata beracara guna mengatur kedisiplinan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.
“Jadi untuk sekarang, kita akan diberikan bahan dari DPRD Provinsi DKI untuk dijadikan bahan masukan di Kota Bandung,” ungkap Dudy.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Nawawi mengusulkan kepada DPRD Bandung agar Kode Etik dan Tata Beracara wajib diketahui oleh seluruh pimpinan dan anggota nya. Sebab menurutnya, dokumen tersebut merupakan bagian dari marwah DPRD untuk mempertahankan eksistensi sebagai pejabat publik di tengah masyarakat.
“Karena yang mengetahui persis kode etik itu bukan hanya unsur BK, seluruh anggota dewan harus mengerti betul itu. Anggota dewan harus mengerti kode etik sebagai anggota, dan tata beracara juga seperti itu,” terangnya.
Dengan demikian, pihaknya telah berinisiatif untuk kembali memperkuat penerapan kode etik dan tata beracara bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI dalam bentuk seminar dan agenda silaturahmi bersama pimpinan BK DPRD Provinsi seluruh Indonesia. Hanya saja, kegiatan tersebut akhirnya tertunda lantaran ada realokasi anggaran untuk penanganan kesehatan dan sosial akibat pandemi Corona (Covid-19).
“Jadi tadi saya sampaikan kalau pembahasan baru belum ada, kemungkinan akan ada pembahasan baru lagi,” tandas Nawawi. (DDJP/alw/oki)