Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7). Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan, salah satu tujuan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari penyusunan pemberian catatan atas laporan hasil penggunaan APBD tahun 2019 Pemerintah Kota Batam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Seharusnya pembahasan ini intens antara TAPD dan DPRD. Tetapi karena ada (pandemi) Covid-19 pembahasan jadi terbatas. Makanya kami kesini mencari tahu formulasi yang tepat untuk mempercepat pembahasan ini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Kamaluddin pemberian catatan atas laporan hasil pemeriksaaan (BPK) penting diberikan DPRD Batam kepada Pemkot. Ia menilai, tiap butir rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP tersebut patut dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan anggaran agar efektif, akuntabel, dan transparan.
“Karena pasti ada rekomendasi. Nah seharusnya itu dahulu yang kita bahas untuk mengefektifkan waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta menyambut baik kedatangan DPRD Kota Batam ke DPRD DKI Jakarta. Ia berpesan agar DPRD Kota Batam memperkuat fungsi pengawasan pada tiap-tiap anggaran, mulai dari usulan hingga pelaksanaan oleh eksekutif.
“Karena bukan apa-apa, kalau kita main setuju-setuju tapi ternyata ada permainan di anggaran kita juga yang terimbas. Saya punya pengalaman dengan KPK, dengan fungsi itu harus kita antisipasi anggaran-anggaran yang tidak jelas penggunaannya,” tandas Pras sapaan karibnya. (DDJP/gie/oki)