Sekretariat (Setwan) DPRD Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/9).
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Pangkal Pinang Muhammad Muhari mengatakan, kunker tersebut dilakukan Setwan DPRD Kota Pangkal Pinang sebagai referensi untuk menambah pengetahuan seputar pengelolaan website yang akan mulai dikembangkan pihaknya. Menurutnya, pengelolaan Website DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu referensi mereka dalam hal pengelolaan informasi publik di era digitalisasi media terkini.
“Karena DKI sudah jauh lebih mapan untuk itu, dibandingkan daerah-daerah lain. Apalagi kita sudah ketahui keterbukaan informasi publik yang dijalankan Gubernur-gubernur terdahulu sistemnya sudah bagus dalam segala hal,” ujarnya di Gedung DPRD DKI.
Muhari menyampaikan, proses pengelolaan bidang Humas DPRD Kota Pangkal Pinang selama ini baru berjalan secara konvensional. Yakni, melalui penyebarluasan informasi seputar kinerja dewan beserta penyampaian produk-produk hasil rancangan peraturan daerah (Raperda) maupun Peraturan (Daerah) kepada media massa dalam bentuk tatap muka.
“Setelah kami berdiskusi dengan pihak Setwan DPRD DKI, mereka hanya tinggal memberikan izin untuk meliput atau tidak untuk rapat-rapat, tidak lagi dalam proses penyampaian model lama seperti yang kami masih alami saat ini,” terangnya.
Dengan demikian, Muhari menyatakan pihaknya akan kembali mematangkan perencanaan terhadap inisiasi pengelolaan Website DPRD Pangkal Pinang. Setidaknya, bisa menghasilkan kualitas informasi dan penyajian data yang akurat dalam mengakomodir kinerja seluruh anggota DPRD Pangkal Pinang Periode 2019-2024 sebanyak 30 orang.
“Kita rencanakan secepatnya pengelolaan Website seperti DKI ini bisa terwujud, dan bisa dimuat seluruh kegiatan dan kinerja dewan, karena memang sifatnya penting sekali. Selain itu, kami akan meninjau lagi bagaimana cara menciptakan hubungan yang baik dengan media-media, baik cetak elektronik ataupun digital di wilayah kami,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Subbagian Dokumentasi dan Hubungan Masyarakat Juniadi Jatnoprasetyo mengatakan, setidaknya sistem pengelolaan website yang dilakukan DPRD Provinsi DKI Jakarta saat ini telah di akomodir langsung peran serta Tim Dokumentasi dan Humas untuk meliput seluruh jenis kegiatan rapat yang ada di lingkungan DPRD.
Meski demikian, pihaknya tetap aktif berkoordinasi dengan jajaran media massa yang bertugas di DPRD DKI untuk menginformasikan perihal kepastian perizinan peliputan. Hal ini bertujuan, untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat terjaga sebagaimana mestinya.
“Jadi untuk DPRD DKI, pengelolaan websitenya sudah dilakukan sendiri dengan dibantu Tim dokumentasi dan humas dari Tenaga Ahli. Mereka yang meliput seluruh kegiatan-kegiatan yang berjalan di DPRD, baik kegiatan paripurna, rapat-rapat di Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pansus (Panitia Khusus),” ungkapnya.
Dengan demikian Juniadi memastikan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mempertahankan asas keterbukaan informasi publik yang berkembang di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Karena memang keterbukaan informasi publik penting sekali dilakukan, utamanya di masa-masa di era digital seperti saat sekarang ini. Banyak informasi yang berkembang, dan tugas kita ya menyaring informasi-informasi yang akan berguna kepada masyarakat,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)