DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/2).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho mengatakan kunjungan kerja itu dilakukan untuk mengetahui pengelolaan pasar tradisional ditengah menjamurnya pasar modern di DKI Jakarta.
“Jadi pasar tradisional kita cenderung semakin sepi, pembelinya semakin sedikit dan beralih pada minimarket-minimarket modern,” ujarnya di Gedung DPRD DKI.
Unggul mengakui keberadaan pasar modern berkonsep minimarket secara tidak langsung telah melemahkan eksistensi pasar tradisional. Meski demikian, demi pendapatan daerah pihaknya juga menginginkan agar pasar modern tetap dapat melangsungkan kegiatannya.
“Bagaimana bisa kalau pasar tradisional jalan minimarket juga berjalan, itu yang akan kita tiru dari DKI,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyarankan agar DPRD Malang mengkaji penyusunan peraturan daerah yang mengatur tentang zonasi usaha yang perlu disesuaikan antara pasar tradisional dengan pasar modern.
DKI Jakarta, dikatakan Taufik, telah berhasil menciptakan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perindustrian. Beleid tersebut mengatur secara eksplisit penyelenggaraan usaha pasar modern yang tidak boleh terlalu dekat dengan pasrt tradisional, dan kewajiban pasar modern memberikan ruang untuk UMKM.
“Coba silakan contoh perda kita, termasuk aturan yang mengatur tentang luas gerai minimarket itu berapa,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)